Sunday, June 8, 2014

KURIKULUM 2013



KURIKULUM 2013

Kurikulum itu merupakan pedoman atau bisa juga disebut sebagai tawaran. Pedoman itu ada yang bisa dirubah dan ada yang dapat disesuaikan. Penerapan kurikulum juga disesuaikan dengan lingkungan dari masing-masing sekolah. Perubahan kurikulum terjadi seiring dengan adanya pergantian menteri.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir bahwa pembelajaran lebih banyak berpusat pada peserta didik. Penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya, dalam proses pembelajaran lebih banyak berpusat pada guru dan menjadikan siswa hanya berperan sebagai pendengar yang pasif. Kurikulum 2013 ini lebih menuntut peranan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran dan menjadikan siswa dapat lebih berfikir kritis.
Penerapan kurikulum 2013 di sekolah dasar sejenis dengan pembelajaran tematik, yaitu mencoba mempadukan beberapa mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya mempadukan mata pelajaran matematika dengan IPA. Dalam setiap pembelajarannya semua mata pelajaran diusahakan terselipkan dalam sekali pertemuan. Contoh lainnya adalah mempadukan mata pelajaran seni rupa dan IPA. Misalkan mengambil tema tentang batik sederhana. Dalam pembuatan batik sederhana, pencelupan batik ke dalam pewarna ini masuk kedalaam pelajaran IPA.
Kompetensi yang digunakan dalam kurikulum 2013 dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia anak didik dan sesuai dengan tingkatan kelas. Pada kompetensi dasar siswa lebih diajak untuk lebih mensyukuri akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Penyusunan rancangan pembelajaran semester dalam penentuan kompetensi intinya dapat dipadukan antara sub yang satu dengan sub yang lainnya semasih sub tersebut memiliki hubungan atau keterkaitan. Namun, jika sub-sub yang terdapat dalam kompetensi inti tidak ada yang dapat dipadukan maka jangan itu dipaksakan agar dapat dipadukan.
Adapun struktur kurikulum SD/MI yaitu sebagai berikut.
Kelompok A:
1.   Pendidikan Agama & Budi Pekerti dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 4, 4, 4, 4, 4, 4, 4.
2.  PPKN dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 5, 5, 6, 4, 4, 4.
3.  Bahasa Indonesia dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 8, 9, 10, 7, 7, 7.
4.  Matematika dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 5, 6, 6, 6, 6, 6.
Kelompok B:
1.   Seni Budaya dan Prakarya dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 4, 4, 4, 5, 5,5.
2.  Penjas orkes dengan alokasi waktu di masing-masing kelas 4, 4, 4, 4, 4, 4.


No comments:

Post a Comment