KURIKULUM 2013
Kurikulum itu merupakan pedoman atau bisa
juga disebut sebagai tawaran. Pedoman itu ada yang bisa dirubah dan ada yang
dapat disesuaikan. Penerapan kurikulum juga disesuaikan dengan lingkungan dari
masing-masing sekolah. Perubahan kurikulum terjadi seiring dengan adanya
pergantian menteri.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan
penyempurnaan pola pikir bahwa pembelajaran lebih banyak berpusat pada peserta
didik. Penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya, dalam proses pembelajaran
lebih banyak berpusat pada guru dan menjadikan siswa hanya berperan sebagai
pendengar yang pasif. Kurikulum 2013 ini lebih menuntut peranan siswa secara
aktif dalam proses pembelajaran dan menjadikan siswa dapat lebih berfikir
kritis.
Penerapan kurikulum 2013 di sekolah dasar
sejenis dengan pembelajaran tematik, yaitu mencoba mempadukan beberapa mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya mempadukan mata pelajaran
matematika dengan IPA. Dalam setiap pembelajarannya semua mata pelajaran
diusahakan terselipkan dalam sekali pertemuan. Contoh lainnya adalah mempadukan
mata pelajaran seni rupa dan IPA. Misalkan mengambil tema tentang batik
sederhana. Dalam pembuatan batik sederhana, pencelupan batik ke dalam pewarna
ini masuk kedalaam pelajaran IPA.
Kompetensi yang digunakan dalam kurikulum
2013 dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia anak didik dan sesuai dengan
tingkatan kelas. Pada kompetensi dasar siswa lebih diajak untuk lebih
mensyukuri akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Penyusunan rancangan
pembelajaran semester dalam penentuan kompetensi intinya dapat dipadukan antara
sub yang satu dengan sub yang lainnya semasih sub tersebut memiliki hubungan
atau keterkaitan. Namun, jika sub-sub yang terdapat dalam kompetensi inti tidak
ada yang dapat dipadukan maka jangan itu dipaksakan agar dapat dipadukan.
Adapun struktur kurikulum SD/MI yaitu
sebagai berikut.
Kelompok
A:
1. Pendidikan Agama & Budi Pekerti dengan
alokasi waktu di masing-masing kelas 4, 4, 4, 4, 4, 4, 4.
2. PPKN dengan alokasi waktu di masing-masing
kelas 5, 5, 6, 4, 4, 4.
3. Bahasa Indonesia dengan alokasi waktu di
masing-masing kelas 8, 9, 10, 7, 7, 7.
4. Matematika dengan alokasi waktu di
masing-masing kelas 5, 6, 6, 6, 6, 6.
Kelompok
B:
1. Seni Budaya dan Prakarya dengan alokasi
waktu di masing-masing kelas 4, 4, 4, 5, 5,5.
2. Penjas orkes dengan alokasi waktu di
masing-masing kelas 4, 4, 4, 4, 4, 4.
No comments:
Post a Comment